Teddy Minahasa Dituntut

Teddy Minahasa Dituntut

Teddy Minahasa Dituntut Ganjaran Mati, ditaksir Khianati Perintah Kepala negara Jokowi

Jakarta Beskal menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra dengan kejahatan mati terpaut permasalahan pemasaran benda fakta narkotika tipe sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditaksir sudah mencederai perintah Kepala negara dalam usaha negeri membasmi narkoba.

Misalnya, dalam permasalahan pembantaian. Seseorang pelakon pembantaian hendak dihukum mati( qisas) sebab melenyapkan nyawa orang lain dengan terencana. Ganjaran hendak dilaksanakan lain orang tua ataupun pakar waris( keluarganya) memaafkannya. Umumnya, permaafan ini disusul dengan pembayaran diyat.

Lalu, gimana pemikiran dalam hukum Islam hal bos narkoba yang dihukum mati?

Persoalan seragam nyatanya pula sempat ditanyakan oleh seseorang pembaca NU Online. Ia menanya gimana pemikiran hukum Islam terpaut bos narkoba yang dihukum mati, bolehkah?

” tersangka tidak mensupport program penguasa dalam pemberantasan penyebaran hitam narkotika,” tutur Beskal di PN Jakbar, Kamis( 30 atau 3 atau 2023), dikala membaca desakan.

Beskal dalam pesan desakan membeberkan sebagian perihal yang memperberat ganjaran. Beskal menerangkan, tersangka sudah menikmati profit dari hasil pemasaran narkotika tipe shabu. Setelah itu, tersangka ialah badan Kepolisan Republik Indonesia dengan kedudukan Kepala Polisi Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Teddy Minahasa Dituntut

Di mana selaku seseorang penegak hukum terlebih dengan tingkatan kedudukan Kapolda sepatutnya tersangka jadi centeng terdahulu dalam membasmi penyebaran hitam narkotika.

” Tetapi tersangka malah mengaitkan dirinya serta anak buahnya dengan menggunakan jabatannya dalam penyebaran hitam Narkotika alhasil amat antagonisme dengan kewajiban serta tanggung selaku Kapolda serta tidak memantulkan selaku seseorang petugas penegak hukum yang bagus serta mengayomi warga,”

Tidak Terdapat Perihal Meringankan

Terdakwa Irjen Angket Teddy Minahasa menggunakan rompi merah Kejaksaan dikala mengarah mobil narapidana berakhir pemberian langkah II permasalahan narkoba di Kejaksaan Negara Jakarta Barat, Rabu( 11 atau 1 atau 2023). Interogator Ditresnarkoba Polda Metro Berhasil sah melimpahkan arsip masalah permasalahan narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Angket Teddy Minahasa serta beberapa terdakwa ke Kejari Jakarta Barat

Lebih lanjut, Beskal mengutarakan aksi tersangka sudah mengganggu keyakinan khalayak pada Institusi Kepolisian Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400. 000 personil. Tidak hanya itu, aksi tersangka sudah mengganggu julukan bagus Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

” tersangka tidak membenarkan perbuatannya. tersangka melawan dari perbuatannya serta rumit dalam membagikan penjelasan,” ucap ia.

Sedangkan itu, keadaan yang memudahkan tidak terdapat.” Tidak terdapat,” tegas Beskal.

Berita Indonesia yang update setiap hari di => aigre-charente

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *